Korban dugaan malapraktik 6 tahun mencari kesembuhan dan keadilan. Dokter dan rumah sakit lepas tangan.

Sehari-hari Selly hanya duduk di sofa atau tiduran di kasur. Dia tidak bisa banyak berjalan apalagi melakukan aktivitas berat. Dia nyaris tak pernah lagi keluar rumah di kawasan Cirende, Ciputat, Tangerang. Pen yang menyangga perut membuatnya sulit banyak bergerak.“Kondisi ini saya rasakan setelah menjalani operasi pembengkokan tulang belakang di Rumah Sakit Fatmawati,” katanya.
Sekilas kondisi Selly seperti tidak ada yang salah pada bagian tubuhnya. Cuma bedanya Selly sering mengenakan baju longgar yang tampak tidak pas dengan tubuhnya. Seakan ada yang disembunyikan dengan baju tersebut. Posisi duduknya juga berbeda. Dia tak bisa mudah menyenderkan punggung. Harus menonjolkan dada ke depan untuk menahan pen di belakang tulangnya. “Saya cuma bisa duduk di sofa. Duduk di bangku keras kayak bangku Metromini pasti sakit. Kalau duduk juga saya ngga bisa senderan,” katanya.
Menurut adiknya, Anggi Isnasar, kondisi Selly kian memburuk. Setelah tulang belakang kembali menonjol, Selly tidak mau lagi bertemu orang, kecuali keluarganya. Untuk sekadar keluar rumah pun dia malu. Jika ada tamu dan melihat keadaannya, Selly berteriak histeris.
Kini kondisi Selly sudah lebih baik. Dia sudah tidak malu lagi bertemu dengan orang yang datang ke rumah. Namun, menurut Anggi, karena sudah lama tidak berkomunikasi dengan orang lain selain keluarga, daya pikir kakaknya menjadi agak lamban.
Selly yang kini dalam sehari hanya dapat makan 4 sendok berharap pemerintah melihat keadaannya. Dia berharap pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab mau meringankan bebannya. “Saya cuma minta dioperasi ulang. Tapi saya nggak mau dioperasi di Indonesia karena takut dokter yang waktu itu mengoperasi saya turun tangan lagi. Saya berharap dioperasi di luar negeri yang fasilitas dan kualitasnya lebih. Saya cuma mau sembuh,” ujar Selly.
Jalan Miring

Saat itu Selly 16 tahun dan masih di kelas III SMP. Ayahnya, Darwis Lubis, mengaku menyadari kondisi putrinya saat melihat ketidakwajaran cara berjalan Selly. “Saya lihat kok jalannya agak miring. Ternyata tulangnya menonjol. Tetapi Selly nggak pernah mengeluhkan itu,” katanya.
Darwis membawa Selly ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Dokter menyatakan Selly harus dioperasi karena kondisi tulang saat itu bengkok sekitar lebih 80 derajat.Sebelum menjalani operasi, Selly harus opname sebulan penuh dan melakukan olahraga khusus menggunakan alat peraga. Saat itu bengkok tulang mulai berkurang menjadi sekitar 45 derajat.
Pada 1 September 1999 Selly menjalani operasi oleh dr Subroto Saparda dan dr Lutfi Gatam, dokter ahli tulang RS Fatmawati. Bagian belakang tubuh dibedah dari ujung punggung atas hingga tulang ekor. Kemudian dimasukkan pen sepanjang 30 cm dan 12 baut. “Dari keterangan pihak Fatmawati, ada beberapa tulang dipotong untuk tambal sulam, yaitu tulang iga dan tulang belikat,” kata Darwis.
Setelah dioperasi, kondisi Selly mulai membaik. Tonjolan di bagian tulang belakang mulai berkurang dan Selly mulai percaya diri untuk pergi keluar. Namun pada Desember 1999 tulang belakang membengkok lagi. Tulang belikat kanan menonjol dan yang kiri masuk ke dalam. “Sayakontrol kondisi anak saya ke dokter Subroto. Tapi dokter itu dengan enaknya bilang potong saja lagi yang menonjol itu sambil coret retrogen,” ujarDarwis.
Berdasarkan informasi,seharusnyatubuhSelly di gipssebulan setelah operasi sehinggatulang yang dipasang pen menjadi kencang. Namun bagian gips RS Fatmawatimenyatakan tidakmendapat orderan. “Saat saya bilang ya sudah digips sekarang saja, dia bilang nggak bisa karena tulangnya sudah mengeras ,”kata Darwis.
Darwis menyatakan tidak pernah mendapatkan rekam medis pra dan pascaoperasi. Saat meminta rekam medis dan data kesehatan Selly, dr Subroto menyatakan tidak ada karena sudah terlalu lama. “Data yang lain juga tidak ada. Tapi kalau mau catatan, saya beri,” katanya.
Mencari Keadilan
Karena merasa dirugikan, pada 18 Februari2005Darwis melaporkan RS Fatmawati ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jayadengan tuduhan melakukan malapraktik. Dia juga mengadu ke Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) yang saat itu dipimpin Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menteri Kesehatan memerintahkan Dirjen Bina Layanan Medik untuk memeriksa kasus Selly yang kemudian membentuk tim untuk mediasi. Namun, tidak tercapai titik temu antara keluarga Darwis dan RS Fatmawati. Departemen Kesehatan akhirnya menyarankan Selly dioperasi ulang. Untuk urusan dana, Darwis diminta membuat surat keterangan miskin.
Upaya mendapatkan keadilan melalui jalur hukum juga buntu. Kepolisian Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penghentian penyidikan kasus ini. Alasannya, belum ditemukan unsur tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan orang luka dan pada kasus seperti ini dapat dilakukan operasi kembali tergantung kelenturan tulang.
Tidak menyerah. Pada 14 Agustus 2007 Darwis melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dia meminta Komnas HAM memediasi dengan RS Fatmawati. Namun, RS Fatmawati menolak dengan alasan sudah sering bertemu dengan keluarga Selly di rumahnya. Juga menyatakan pernah menawarkan agar Selly dioperasi ulang. “Padahal, tidak pernah sekalipun mereka menawarkan itu. Itu fitnah,” kata Darwis.
Darwis yakin RS Fatmawati telah berbohong mengenai kondisi anaknya pascaoperasi. Ia pernah membawa rekam medis Selly ke dokter di Singapura. Dokter Singapura menyimpulkan kelainan tulang belakang Selly karena penanganan medis yang salah. Menurut dokter itu, penyakit skoliosis tidak perlu dioperasi kecuali terlalu parah atau pilihan terakhir.
Pada November 2010 Darwis meminta bantuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Chrisbiantoro dari Kontras mengatakan sudah memberikan bukti, kronologis, dan dokumen medis yang dimiliki Darwis Lubis ke Kementerian Kesehatan. "Semua berkas sudah diserahkan. Bahkan, Kementerian Kesehatan yang lama sudah mendapatkan berkas-berkas itu."
Jalan Tertutup

Polda Metro Jaya juga menolak berkomentar ketika dimintai konfirmasi soal keluarnya surat perintah penghentian penyelidikan kasus dugaan malapraktik RSUP Fatmawati terhadap Sellywayn. Namun, Polda tidak memberikan alasan penolakan tersebut. "Saya tidak bisa berkomentar," kata Rindarto, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus Sellywayn.
Chrisbiantoro dari Kontras yang mendampingi keluarga Darwis menyatakan sudah memprediksi respons RS Fatmawati dan Polda Metro Jaya. Menurut dia, RS Fatmawati sejak awal menolak mediasi dan Polda Metro Jaya bersikap pasif, tidak mau memberikan keterangan apa pun. "Kami tetap mendorong Kemenkes mengambil inisiatif mediasi. Kami tidak akan meminta mereka membuktikan apakah ini malapraktik atau tidak, tapi kapasitas Kemenkes adalah memanggil RS Fatmawati dan keluarga korban dengan mediator seperti Komnas HAM, sehingga digelar perkara dugaan malapraktik ini," katanya.
Darwis Lubis berharap RS Fatmawati bertanggung jawab dan menyembuhkan kembali Sellywayn. “Saya tidak minta uang. Saya hanya mau anak saya sembuh. Sudah 12 tahun saya berjuang, tapi tidak ada satu kebenaran yang saya perjuangkan itu terungkap,” kata Darwis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar